Diskusiini diawali dengan pertanyaan tentang akreditasi UIN Raden Fatah dan Akreditasi Program S1 Aqidah dan Filsafat Islam. Pertanyaan demi pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam Prof. Dr. Ris'an Rusli, M.Ag. 25Juni 2020 - Updated on 26 Juni 2020. 0. Islam berakar kata dari "aslama", "yuslimu", "islaaman" yang berarti tunduk, patuh, dan selamat. Islam berarti kepasrahan atau ketundukan secara total Read more. Aqidah. AkidahAkhlak Dan Pembentukan Moral Keagamaan Di Mts Negeri 1 Lampung. Satu a a sa n li k i ti s r. Syahadat tauhid, pengertian serta contohnya. Pembahasan fungsi dalam mempelajari aqidah adalah sebagai berikut ini. Aqidah, Syariah Dan Akhlak Pada Dasarnya Merupakan Satu Kesatuan Dalam Ajaran. Makalah aqidah akhlak 14 2.3 kedudukan dan urgensi SoalUlangan dan Jawaban Aqidah Akhlak Menghindari Akhlak Tercela Kelas 11 Aliyah Pilih satu jawaban yang paling benar dari alternatif jawaban A,B,C,D atau E di bawah ini. 1. Suatu perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Allah dan Rasul-Nya seperti meninggalkan shalat disebut. A. Maksiat B. Tahayyul C. Dosa D. Khurafat E. Bid'ah 2. Akhlakadalah nilai suatu perilaku atau tindakan dengan baik atau buruk. Akhlak yang baik atau buruk dalam islam tentu didasarkan kepada pondasi islam yaitu rukun iman dan rukun islam. Sedangkan, orang-orang yang tidak memiliki agama akan melandaskan kebaikan akhlaknya pada penalaran diri sendiri atau sekedar hawa nafsunya semata. pertama seseorang meminta kepada seorang wali yang masih hidup untuk mendo'akan-nya agar supaya allah subhanahu wata'ala memberi-nya rizqi yang banyak, disembuhkan dari penyakit-nya, atau memberi-nya hidayah & taufiq, dan lain sebagainya, maka jenis tawassul yang seperti ini diperbolehkan, sebagaimana ada sebagian sahabat yang meminta kepada mvZStR. BAB I PENDAHULUAN Latar belakang masalah Dalam agama Islam terdapat tiga ajaran yang sangat ditekankan oleh Allah dan Rasul-Nya, yang harus diamalkan dan dibenarkan dalam hati. Yaitu iman akidah, Islam syariat, dan ihsan akhlak. Tetapi sekarang-sekarang ini ada yang mengabaikan salah satu dari tiga hal ini. Sehingga kehidupannya menjadi jauh dari agama. Dasar ajaran Islam yang terdiri dari aqidah, syariah, dan akhlak sering sekali dilupakan keterkaitannya. Contohnya seseorang melaksanakan shalat, berarti dia melakukan syariah. Tetapi shalat itu dilakukannya untuk membuat kagum orang-orang di sekitarnya, berarti dia tidak melaksanakan aqidah. Karena shalat itu dilakukannya bukan karena Allah SWT, maka shalat itu tidak bermanfaat bagi dirinya sendiri ataupun orang lain. Alhasil, dia tidak mendapatkan manfaat pada akhlaknya. Itulah yang menjadikan suatu perbuatan yang seharusnya mendapat ganjaran pahala, tapi malah menjadi suatu kesia-siaan karena tidak dilakukan semata-mata karena Allah. Penyusunan makalah ini, penulis berharap dapat menegaskan kembali mengenai kerangka dasar ajaran Islam yang terdiri dari Aqidah, Syari’ah, dan akhlak yang kian terlupakan. Di sini para penyusun akan menjelaskan tentang hubungan antara ketiganya, sehingga kemantapan seorang mukmin akan terjaga. Rumusan Masalah Bagiamana devenisi aqidah, syariah, dan akhlak ? Bagaimana hubungan aqidah , syariah, dan akhlak ? Bagaiamana keterkaitan antara akidah, syariah, dan akhlak ? Tujuan Penulisan Untuk mengetahui devenisi aqidah, syariah, dan akhlak. Untuk mengetahui hubungan aqidah , syariah, dan akhlak. Untuk menegetahui keterkaitan antara aqidah, syariah, dan akhlak. BAB II PEMBAHASAN Devenisi Aqidah , Syariah, Dan Akhlak Devenisi Aqidah menurut bahasa Arab etimologi berasal dari kata al-aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah terminologi aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Devenisi syariah Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Syariat dalam istilah syar’i adalah hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Devenisi akhlaq Akhlaq berasal dari bahasa arab, yaitu jama’ dari kata “khuluq” خلوق secara bahasa kata ini memiliki arti perangai atau yang mencakup diantaranya sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika, karakter, kepribadian, moral dll. Menurut istilah, akhlak artinya tingkah laku lahiriah yang diperbuat oleh seseorang secara spontan sebagai manifestasi atau pencerminan, refleksi dari jiwa , batin atau hati seseorang. Akhlak bukan saja merupakan mengatur hubungan antara sesame manusia, tetapi juga norma yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan dan bahkan dengan alam semesta sekalipun. [1] Hubungan Aqidah , Syariah, dan Akhlak. Menurut sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Umar diceritakan bahwa pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW, yang kemudian ternyata orang itu adalah malaikat Jibril, menanyakan tetang arti Iman Aqidah, Islam Syariat , dan Ihsan Akhlak. Dan dalam dialog antara Rasulullah SAW dengan malaikat Jibril itu, Rasulullah SAW memberikan pengertian tentang Iman, Islam, dan Ihsan tersebut sebagai berikut. Iman Aqidah Engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan Hari Akhirat serta engkau beriman kepada kadar ketentuan Tuhan baik dan buruk. Islam Syariat Engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan engkau pergi haji ke Baitullah jika engkau mampu pergi ke sana. Ihsan akhlak Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, tetapi jika engkau tidak melihat-Nya, yakinlah bahwa Dia selalu melihat engkau. Ditinjau dari hadis di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan antar ketiganya sangat erat bagaikan sebuah pohon. Tidak dapat dipisahkan antara akar Aqidah, batang Syariat, dan daun Akhlak. Keterkaitan Antara Aqidah, Syariah, Dan Akhlak Hubungan aqidah dengan syariat Menurut Syekh Mahmud Syaltut ketika menjelaskan tentang kedudukan akidah dan syariah menulis Akidah itu di dalam posisinya menurut Islam adalah pokok yang kemudian di atasnya dibangun syariat. Sedang syariat itu sendiri adalah hasil yang dilahirkan oleh akidah tersebut. Dengan demikian tidaklah akan terdapat syariat di dalam Islam, melainkan karena adanya akidah; sebagaimana syariat tidak akan berkembang, melainkan di bawah naungan akidah. Jelaslah bahwa syariat tanpa akidah laksana gedung tanpa fondasi, namun demikian islam menyatakan bahwa hubungan antara keduanya merupakan suatu keniscayaan, yang artinya bahwa antara akidah dan syari’ah tidak bias sendiri-sendiri.[2] Jadi ajaran islam terdiri dari dua pokok , yakni pertama akidah/iman yang terdiri dari enam rukun iman, yang landasannya adalah dalil-daalil qath’i al-qur’an dan hadist mutawatir. Kedua, syari’ah/amal sholeh yang mengatur dua aspek kehidupan manusia yang pokok, yaitu mengatur hubungan manusia dengan Allah ibadah, dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau aktivitasnya dalam masyarakat muamalah.[3] dalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan aqidah keyakinan. Dengan demikian, maka aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang disebut dengan aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup aqidah dan syari’at, karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak sendirian maka ia mencakup keyakinan dan amalan. Hubungan Aqidah dengan Akhlak Akidah tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berlindung di saat kepanasan dan tidak pula ada buahnya yang dapat dipetik. Sebaliknya akhlak tanpa akidah hanya merupakan layang-layang bagi benda yang tidak tetap, yang selalu bergerak. Rasulullah SAW menegaskan bahwa kesempurnaan iman seseorang terletak pada kesempurnaan dan kebaikan akhlaknya. Sabda beliau “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang paling bagus akhlaknya ”. HR. Muslim Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku akhlak seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Muhammad al-Gazali mengatakan, iman yang kuat mewujudkan akhlak yang baik dan mulia, sedang iman yang lemah mewujudkan akhlak yang buruk. Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan bahwa iman yang kuat itu akan melahirkan perangai yang mulia dan rusaknya akhlak berpangkal dari lemahnya iman. Orang yang berperangai tidak baik dikatakan oleh Nabi sebagi orang yang kehilangan iman. Beliau bersabda الحياء والايمان قرناء جميعا فاذا رفع احدهما رفع الاخر رواه الحكيم، Artinya ”Malu dan iman itu keduanya bergandengan, jika hilang salah satunya, maka hilang pula yang lain”. HR. Hakim Kalau kita perhatikan hadits di atas, nyatalah bahwa rasa malu sangat berpautan dengan iman hingga boleh dikatakan bahwa tiap orang yang beriman pastilah ia mempunyai rasa malu; dan jika ia tidak mempunyai rasa malu, berarti tidak beriman atau lemah imannya. Aqidah dengan seluruh cabangnya tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berteduh dari panasnya , matahari, atau untuk berlindung dari hujan, dan tidak ada pula buahnya yang dipetik . sebaliknya akhlak tanpa aqidah hanya merupakan bayang-bayang bagi benda yang tidak tetap dan selalu bergerak. Allah menjadikan keimanan aqidah sebagai dasar agama-Nya, ibadat syariah sebagai rukun tiangnya. Kedua hal inilah yang akan menimbulkan kesan baik kedalam jiwa dan menjadi pokok tercapainya akhlak yang luhur. Islam menganjurkan setiap individu untuk berakhlak mulia, dan menjadikannya sebagai kewajiban di atas pundaknya yang dapat mendatangkan pahala atau siksa baginya. Atas dasar ini, agama tidak memberikan wejangan akhlak semata, tanpa didasari rasa tanggung jawab. Bahkan keberadaan akhlak, dianggap sebagai penyempurna ajaran-ajarannya. Karena agama itu, tersusun dari akidah dan perilaku. Sebagaimana yang termaktub dalam hadits berikut dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda “Orang Mukmin yang sempurna imannya adalah yang terbaik budi pekertinya,” HR. Tirmidzi. Dari hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa akhlak itu harus berpijak pada keimanan. Iman tidak cukup disimpan dalam hati, namun harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk akhlak yang baik. Dengan demikian, untuk melihat kuat atau lemahnya iman dapat diketahui melalui tingkah laku akhlak seseorang, karena tingkah laku tersebut merupakan perwujudan dari imannya yang ada di dalam hati. Jika perbuatannya baik, pertanda ia mempunyai iman yang kuat; dan jika perbuatan buruk, maka dapat dikatakan ia mempunyai Iman yang lemah. Hubungan syaraiah dan akhlak Sebagai bentuk perwujudan iman Aqidah, akhlaq mesti berada dalam bingkai aturan syari’ah Islam. Karena seperti dijelaskan diatas, akhlaq adalah bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan proses ibadah harus dilakukan sesuai dengan aturan mekanisme yang ditetapkan syariah, agar bernilai sebagai amal shalih. Syariah merupakan aturan mekanisme dalam amal ibadah seseorang mukmin/muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Melalui prantara syariah akan menghubungkan proses ibadah kita kepada Allah. Suatu amal diluar aturan mekanisme ibadah tidak bernilai sebagai amal shalih. Dan akhlaq menjadi sia-sia jika tidak berada didalam kerangka aturan syariah. Jadi, syaria adalah syarat yang akan menentukan bernilai tidaknya suatu amal ibadah. Syariat menjadi standard ukuran yang menentukan apakah suatu amal-perbuatan itu benar atau salah. Ketentuan syariah merupakan aturan dan rambu-rambu yang berfungsi membatasi, mengatur dan menetapkan mana perbuatan yang mesti dijalankan dan yang mesti ditinggalkan. Ketentuan hukum pada syariat pada asasnya berisi tentang keharusan, larangan dan kewenangan untuk memilih. Ketentuan ini meliputi wajib, sunnah/mandub, mubah wenang, makruh dan haram. Syariah memberi batasan-batasan terhadap akhlaq sehingga praktik akhlaq tersebut berada didalam kerangka aturan yang benar tentang benar dan salahnya suatu amal perbuatan ibadah. Jadi, jelas bahwa akhlaq tidak boleh lepas dari batasan dan kendali syariat. Syariat menjadi bingkai dan praktik akhlaq, atau aturan yang mengatasi dan mengendalikan akhlaq. Praktek akhlaq tidak melebihi apalagi mengatasi syariah, tetapi akhlaq harus lahir sebagai penguat dan penyempurna terhadap pelaksanaan syari’at. Sedangkan akhlaq yang tidak menjadi penyempurna pelaksanaan syariat adalah perbuatan batal. Jadi, kedudukan akhlaq adalah sebagai penguat dan penyempurna proses ibadah seseorang. Dengan demikian, syariah berfungsi sebagai jalan yang akan menghantarkan seseorang kepada kesempurnaan akhlaq. Sedangkan akhlaq adalah nilai-nilai keutamaan yang bisa menghantarkan seseorang menuju tercapainya kesempurnaan keyakinan. Bisa terjadi suatu pelaksanaan kewajiban menjadi gugur nilainya karena tidak disertai dengan akhlaq. Seperti kasus orang yang ber infak di jalan Allah tetapi ketika dalam menyerahkan hartanya dilakukan sambil berkata-kata yang tidak baik, maka infak orang tersebut disisi Allah tidak bernilai sedikitpun karena terhapus oleh akhlaknya yang buruk. Meskipun dari segi aturan syariat ia telah melakukan kewajibannya dengan benar, tetapi secara nilai, ia diterima sebagai amal ibadah di sisi Allah swt. Tetapi bukan berarti setiap pelaksanaan syariat yang tidak dilakukan dengan akhlaq yang baik akan menggugurkan nilai ibadah seseorang disisi Allah. Dalam kasus orang shalat tidak tepat waktu , tidak menjadi gugur nilai shalatnya, tetapi hanya mengurangi keutamaannya saja, atau mengurangi kekusyuan orang yang dibelakang shofnya karena terganggu oleh gambar pada bajunya. Tetapi itu tidak menggugurkan kewajiban shalatnya. Ketetapan syariah adalah ketetapan hukum yang bersifat mutlak dan harus wajib ditaati, sedangkan akhlaq adalah nilai-nilai keutamaan yang akan menyempurnakan dan memperkuat pelaksanaan dan penegakan syari’at tersebut. Jika dalam pelaksanaan syariat mesti sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat itu sendiri, maka akhlak tidak boleh keluar dari ketentuan-ketentuan tersebut. Meskipun bersifat keutamaan dan penyempurnaan dalam melaksanakan syariat, ini tidak berarti setiap ummat dapat melakukan atau tidak melakukannya. Karena seperti telah diterangkan diatas, bahawa akhlaq adalah perwujudan dari prose amal ibadah, sehingga seseorang ummat dapat meningkatkan kualitas iman dan amal ibadahnya dengan akhlaq tersebut. Selain itu antara syariat dan akhlaq dapat dibedakan dari bentuk dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar atau mereka yang tidak menjalaninya. Sanksi bagi pelanggar syariat adalah sesuatu yang jelas dan tegas sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang tertuang dalam syariat itu sendiri, dan semua ketetapan yang tertuang dalam syariat itu sendiri, dan semua ketetapan sanksi itu diputuskan oleh lembaga yang berwenang lembaga ulil amri. Sedangkan bagi yang tidak melakukan akhlak hasanah, tidak ada sanksi yang ditetapkan oleh syariat sanksi terhadap pelanggaran akhlak tidak ditetapkan oleh lembaga yang berwenang, tetapi sanksi ini bisa diberikan baik oleh dirinya sendiri atau oleh lingkungan sosial dan masyarakatnya. Misalnya seorang yang menjalankan perintah puasa saum ramadhan tetapi suka menggunjing dan menyakiti orang lain, berbohong, tidak menjaga seluruh anggota badan dari perbuatan keji, ia tetap tidak bisa dikenai sanksi hukum atas perbuatan-perbuatannya tersebut, tetapi hal itu akan mengurangi ganjaran keutamaan dalam puasanya, disamping itu akan mendapat sanksi oleh dirinya sendiri atau lingkungan sekitarnya, sepertirasa penyesalan diri, gunjingan dari sesama, dikucilkan dari pergaulan, dan lain-lain. BAB III PENUTUP Kesimpulan .Devenisi Aqidah menurut bahasa Arab etimologi berasal dari kata al-aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, dan ar-rabthu biquw-wah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah terminologi aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Devenisi syariah Secara etimologi syariah berarti aturan atau ketetapan yang Allah perintahkan kepada hamba-hamba-Nya, seperti puasa, shalat, haji, zakat dan seluruh kebajikan. Syariat dalam istilah syar’i adalah hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada hamba-hamba-Nya, baik hukum-hukum dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Saw dari perkataan, perbuatan dan penetapan. Devenisi akhlaq Akhlaq berasal dari bahasa arab, yaitu jama’ dari kata “khuluq” خلوق secara bahasa kata ini memiliki arti perangai atau yang mencakup diantaranya sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika, karakter, kepribadian, moral dll. Menurut istilah, akhlak artinya tingkah laku lahiriah yang diperbuat oleh seseorang secara spontan sebagai manifestasi atau pencerminan, refleksi dari jiwa , batin atau hati seseorang. Sebagai bentuk perwujudan iman Aqidah, akhlaq mesti berada dalam bingkai aturan syari’ah Islam. Karena seperti dijelaskan diatas, akhlaq adalah bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Sedangkan proses ibadah harus dilakukan sesuai dengan aturan mekanisme yang ditetapkan syariah, agar bernilai sebagai amal shalih. Syariah merupakan aturan mekanisme dalam amal ibadah seseorang mukmin/muslim dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah swt. Melalui prantara syariah akan menghubungkan proses ibadah kita kepada Allah. Suatu amal diluar aturan mekanisme ibadah tidak bernilai sebagai amal shalih. Dan akhlaq menjadi sia-sia jika tidak berada didalam kerangka aturan syariah. Jadi, syaria adalah syarat yang akan menentukan bernilai tidaknya suatu amal ibadah. Kaitan antara aqidah, syariat dan Menurut Syekh Mahmud Syaltut ketika menjelaskan tentang kedudukan akidah dan syariah menulis Akidah itu di dalam posisinya menurut Islam adalah pokok yang kemudian di atasnya dibangun syariat. Sedang syariat itu sendiri adalah hasil yang dilahirkan oleh akidah tersebut. Dengan demikian tidaklah akan terdapat syariat di dalam Islam, melainkan karena adanya akidah; sebagaimana syariat tidak akan berkembang, melainkan di bawah naungan akidah. Jelaslah bahwa syariat tanpa akidah laksana gedung tanpa fondasi. Akidah tanpa akhlak adalah seumpama sebatang pohon yang tidak dapat dijadikan tempat berlindung di saat kepanasan dan tidak pula ada buahnya yang dapat dipetik. Sebaliknya akhlak tanpa akidah hanya merupakan layang-layang bagi benda yang tidak tetap, yang selalu bergerak. Saran Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam bahasanya, materi dan penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini. DAFTAR PUSTAKA As, Asmaran, Pengantar Studi Akhlak. Jakarta PT Raja Grafindo Persada,2002. Syaltut,Mahmud, Islam Aqidah wa Syariah, I, Kairo Dar al-Kalam, 1966. Hamka, Iman dan Amal Shaleh. Jakarta Pustaka Panjimas, 1982. al_Gazali,Muhammad, Khuluk al-Muslim, Kuwait Dar al Bayan, 1970. al_Gazali,Muhammad, Al Aqidah Islam, Kuwait Dar al Bayan,1970. Al-Maududi, Abdul, Towards Undestanding Islam, Jeddah One Seeking Mercy of Allah Ash Shiddieqy,Hasbi, Al Islam I, Jakarta Bulan Bintang 1977. [1] Harun nasution et,al., ensiklopedi islam Indonesia Jakarta Djambatan, 1992 hal. 98. [2]Mahmud syaltud, opcid.,hal. 23-24. [3]Masyfuk zuhdi, opcit., hal. 6. YOGYAKARTA — Dalam agama Islam, syariah, akidah, dan akhlah adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Syariah seringkali berkaitan dengan persoalan-persoalan amaliyah praktis. Akidah menyangkut persoalan-persoalan non-amaliyah tetapi bekerja dalam hati setiap jiwa. Sementara akhlak bertautan dengan perilaku budi dalam kehidupan sehari-hari baik kepada Allah maupun kepada manusia. “Dari ketiga ini, syariah itu relatif sering disebut dengan islam. kemudian akidah disebut dengan iman. Dan akhlak seringkali disebut dimensi ihsan. Ini persis dengan hadis Jibril ketika datang menyampaikan wahyu kepada Rasulullah,” terang Faturrahman Kamal dalam acara Baitul Arqom UAD 2021 pada Senin 8/2. Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini kemudian menerangkan tentang akidah. Menurutnya, akidah adalah akad atau ikatan yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk hati sebagai ketetapan yang penuh keyakinan dengan tanpa keraguan kepada Allah dan tidak dapat beralih dari pada-Nya. “Seseorang untuk menyatakan kebenaran atas apa yang ia ucapkan, maka seringkali dia harus menyampaikan sumpah secara verbal. Kata akidah berasal dari akad yang berarti perjanjian dengan sangat kuat, bahkan dilengkapi dengan kata sumpah,” terang Kamal. Dimensi akidah pada diri seseorang harus diperkuat dengan amalan-amalan ibadah seperti salat, zakat, puasa, dan lain sebagainya. Tidak cukup melaksanakan amalan wajib sehari-hari, perilaku seorang muslim juga harus berbudi pekerti, berakhlak mulia, dan tidak melakukan dosa-dosa. “Ini adalah hubungan yang luarbiasa, keimanan kita kepada Allah yang termanifestasi di dalam kehidupan dan lingkungan kita,” ujar dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini. Dengan demikian, kata Kamal, Islam merupakan agama paripurna. Di dalamnya, memuat pengaturan hubungan vertikal yaitu manusia dan Allah dan horizontal yaitu sesama manusia dan alam secara sistematis. Kamal berharap peserta Darul Arqam ini menjadi seorang muslim sampai tingkat ihsan. Hits 597 Berikut adalah 20 contoh soal aqidah akhlak Bab 1 Semester 1 Pilihan ganda, tentang Aqidah Islam, Iman, Islam dan Ihsan, dimana materi ini adalah bab pertama pada kelas 7 Madrsah Tsanawiyah, apabila saudara mempunyai pertanyaan, silakan tulis melalui kolom komentar di bawah atau melalui laman Contoh Soal Aqidah Akhlak kelas 7 bab Iman, islam dan Ihsan Pilihan Ganda1 Apa yang dimaksud dengan aqidah islam? yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah kepada Allah dengan sepenuh hati , memusatkan perhatian kepada Allah SWT seakan-akan melihat Allah SWT di perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa tujuan aqidah islam? dan menanamkan keyakinan tentang Allah SWT sejak diri kita sehat dan diri kita cerdas dan bertenagad. Menjadikan kita sebaia manusia unggul di alam Apa yang dimaksud dengan iman? yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa yang dimaksud dengan islam? yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada kehendak dan Kemauan Allah dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Berapa macam ihsan kepada Allah SWT? a. 2 macamb. 3 macamc. 4 macamd. 5 macam6 Apa yang dimaksud dengan ihsan? yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang kepada Allah dengan sepenuh hati, memusatkan perhatian kepada Alla SWT, seakan-akan melihat Allah SWT di dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang dapat merugikan diri Apa yang dimaksud dengan ihsan Alallahi ? segala perintahnya dan menjauhi segala perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan baik sesuai dengan petunjuk perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 8 Apa yang dimaksud dengan ihsan ala nafsihi? a. Menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. Melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. Berbuat baik sesuai dengan petunjuk Perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 9 Apa yang dimaksud dengan ihsan ala ghoirihi? a. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 10 apa yang dimaksud dengan ihsan ala jami’il kholqi? a. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. 11 Berapakah rukun Iman di dalam Islam? a. 5 rukunb. 4 rukunc. 3 rukund. 6 rukun12 Manakah dibawah ini yang tidak termasuk rukun iman di dalam islam?a. Iman kepada Allah SWTb. Iman kepada Kitab-kitab Allah SWTc. Iman kepada hari akhird. Berpuasa di bulan romadhon13 Apakah arti islam secara Bahasa ? a. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah berbuat baik c. beriman atau hidup bagi manusia agar selamat di dunia akhirat 14 Apa yang dimaksud dengan hadits? a. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah semua perbuatan, perkataan dan takrir ketetapan Nabi Muhammad SAW c. beriman atau hidup bagi manusia agar selamat di dunia akhirat 15 Manakah di bawah ini yang termasuk contoh ihsan kepada gurunya? a, Berkata baik dan jujur kepada temanb. Melaksanakan perintah guru dan menjauhi Pak Sulistiyo menghormati dan menjamu calonnya sesuai kemampuand. Pak Bahran tidak pernah membebani karyawan dengan pekerjaan yang melebihi kemampuannya. 16 Manakah di bawah ini yang bukan termasuk contoh perilaku ihsan kepada anak yatim? a, Memberikan anak yatim makanan dan minumanb. Berkata kasar dan membentak merekac. Tidak membebani dengan pekerjaan melebihi kemampuand. berkata baik dan jujur kepada anak yatim17 Iman menurut Bahasa adalah ,,, a. percaya b. taatc. berserah dirid. patuh18 Menurut Bahasa, akidah artinya …a. ikatanb. kebenaranc. transaksid. keraguan19 Menurut Bahasa, Islam artinya … a. ikatanb. kebenaranc. berserah dirid. keraguan20 Manakah di bawah ini yang bukan termasuk rukun Islam?,,, a, Mengucapkan dua kalimat syahadatb. Mendirikan sholatc. Menunaikan zakatd. beriman kepada kitab-kitab Allah SWTKunci Jawaban Soal Aqidah Akhlak tentang Aqidah Islam, Iman, Islam dan Ihsan pilihan yang teguh dan pasti , yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang dan menanamkan keyakinan tentang Allah SWT sejak dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota dengan hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan anggota 4 macamb. Menyembah kepada Allah dengan sepenuh hati, memusatkan perhatian kepada Alla SWT, seakan-akan melihat Allah SWT di hadapannyaa. menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannyab. melakukan perbuatan yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan meninggalkan perbuatan yang merugikan dirinyac. berbuat yang lebih baik sesuai dengan petunjuk islamd. perbuatan yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi alam lingkungan, flora atau fauna. d. 6 rukund. Berpuasa di bulan romadhona. tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah semua perbuatan, perkataan dan takrir ketetapan Nabi Muhammad SAW b. Melaksanakan perintah guru dan menjauhi Memberikan anak yatim makanan dan minumana. percaya a. ikatanc. berserah dirid. beriman kepada kitab-kitab Allah SWT MAKALAH AGAMATENTANGAqidah, Syariah dan Akhlak Oleh Kelompok IV Rido Adrian Sap!raRa!na "eiSpri $an!o "oen %em&im&in' Vir'o Vinori, MA'%ROGRAM ST*"I "III KE+I"ANANSTIKES %IALA SAKTI %ARIAMAN -./ +A+ I%EN"AH*L*AN ..La!ar +elakan' Ajaran Islam merupakan ajaran yang sempurna, lengkap dan universalyang terangkum dalam 3 hal pokok; Aqidah, Syariah dan Akhlak. Artinyaseluruh ajaran Islam bermuara pada tiga hal ini. Aqidah, syariah dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan, karena ketiga unsur tersebut merupakan pondasi atau kerangka dasar dari Agama Agama Islam yang seharusnya bersumber pada Al-ur!an danas Sunnah telah banyak yang melen"eng. al itu dapat dilihat dengan banyaknya bermun"ulan aliran-aliran sesat atau yang si$atnya bid!ah. Selainitu, kasus-kasus kriminalitas yang semakin merajalela pada saat sekarang inimerupakan suatu "erminan keruntuhan akhlak pada umat Islam saat ini.%ntuk itulah, kita selaku umat &asulullah SA' perlu mengetahui sertamempelajari tentang Ilmu yang membahas ketiga unsur yang menjadikerangka dasar ajaran agama Islam tersebut agar kita tidak tersesat dan tetap berada di jalan yang benar.leh sebab itu, dalam makalah kali ini kami membahas tentang ketigaunsur tersebut yaitu Aqidah, Syari!ah, dan Akhlaq. engan mempelajari danmengambil esensi dari ketiga unsur ini, semoga Allah memberikan kita petunjuk agar selamat di dunia dan di akhirat. .Rman Maalah *.Apa yang dimaksud dengan aqidah +.agaimana kedudukan aqidah dalam Islam + yang dimaksud dengan Syariah +.agaimana ubungan akidah dengan syariah + .0T1an *.%ntuk mengetahui apa itu aqidah..%ntuk mengetahui kedudukan aqidah dalam mengetahui apa yang dimaksud dengan syariah..%ntuk mengetahui bagaimana hubungan aqidah dengan syariah sertadiharapkan dapat berman$aat bagi kita semua. 1 HUBUNGAN ANTARA AQIDAH DAN SYARI’AT Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim Al-AtsariTermasuk perkara yang secara pasti telah diketahui dalam agama Islam, bahwa din agama Islam meliputi aqidah dan syari’at, ilmu dan amal. Keduanya merupakan kesatuan. Memisahkan di antara keduanya merupakan kesesatan yang AQIDAH Secara bahasa, aqidah berasal dari kata al aqdu. Artinya mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan, dan kepastian.[1] Adapun secara istilah, aqidah memiliki makna umum dan khusus.[2]Makna aqidah secara umum adalah, keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq ataupun aqidah dengan makna khusus adalah, aqidah Islam, yaitu pokok-pokok agama dan hukum-hukum yang pasti, yang berupa keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, serta perkara lainnya yang diberitakan oleh Allah di dalam al Qur`an dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih. Termasuk aqidah Islam, yaitu kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa SYARI’AT[3] Secara bahasa, syari’at berasal dari kata asy-syar’u. Yang memiliki arti membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan. Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan syari’at secara umum ialah, agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup aqidah keyakinan dan hukum-hukumnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada agama-Nya orang yang kembali kepada-Nya.[asy-Syura/4213].Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari as-Suddi tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Maksudnya yaitu agama semuanya yakni semua bagian-bagiannya, pen.”.Dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Allah telah mengutus Nuh ketika Dia mengutusnya dengan syari’at, dengan menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”.[4]Juga firmanNyaثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at peraturan dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.[al Jatsiyah/4518].Imam Ibnu Jarir berkata tentang ayat ini “Allah Yang Maha Tinggi sebutanNya berkata kepada NabiNya, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam ,’Kemudian Kami jadikan kamu –hai Muhammad- berada di atas suatu thariqah, sunnah, minhaj tiga kata ini artinya jalan para rasul yang telah Kami perintahkan sebelummu’.”[5]Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini “Yaitu, ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabb-mu Penciptamu, Penguasamu, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”.[6]Imam asy-Syaukani dalam menjelaskan ayat ini, dia berkata Arti syari’at menurut bahasa Arab adalah, pendapat, agama, dan jalan yang terang. Syari’at juga berarti tempat air yang didatangi oleh para peminumnya. Dalam bahasa Arab, jalan disebut syari’, karena ia merupakan jalan menuju tujuan. Adapun yang dimaksudkan syari’at di sini -yakni menurut istilah agama- yaitu apa yang Allah syari’atkan buat peraturan yang berupa agama, bentuk jama’nya adalah syaro-i’.Arti ayat ini ialah, Kami telah menjadikan kamu –wahai Muhammad- berada di atas suatu jalan yang jelas dari urusan agama itu yang akan mengantarkanmu menuju al haq. “Maka ikutilah syari’at itu”, yaitu amalkanlah hukum-hukumnya pada umatmu. “Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”, terhadap tauhidullah dan syari’a-syari’at-Nya untuk hamba-hamba-Nya, mereka adalah orang-orang kafir Quraisy dan yang menyetujui mereka.[7]Dari keterangan ini, jelaslah bahwa istilah syari’at pada ayat-ayat ini mencakup semua bagian agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , yang berupa al haq kebenaran dan al huda petunjuk, dalam masalah aqidah dan makna syari’at secara khusus, yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allah Ta’alaلِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاUntuk tiap-tiap umat di antara kamu maksudnya, umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan umat-umat yang sebelumnya, Kami berikan syari’at aturan dan jalan yang terang.[al Maidah/548.Telah diketahui bahwa maksud syari’at aturan dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan aqidah. Karena aqidah seluruh nabi semua sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya.[8]Dengan demikian kita mengetahui, bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at disebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan aqidah keyakinan.HUBUNGAN AQIDAH DENGAN SYARI’AT Istilah aqidah, jika disebut secara umum sendirian, berarti menyangkut pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan keharusan dalam mengamalkannya. Sebagaimana istilah syari’at jika disebut secara umum sendirian, maka itu menyangkut perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu aqidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. [asy-Syura/4213].Dengan demikian, maka aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang disebut dengan aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup aqidah dan syari’at, karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak sendirian maka ia mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allah Ta’alaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. QS al Hujurat/4915.Juga fimanNyaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ – الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۗ –اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌۚSesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka karenanya, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabb-nya dan ampunan serta rizki nikmat yang mulia. [al-Anfal/82-4].Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan, bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan Muhammad bin Nashr al Marwazi berkata di dalam kitab ash-Shalat “Perumpamaan iman pada amalan, adalah seperti qalbu hati, jantung pada badan; keduanya tidak bisa dipisahkan. Tidak ada seseorang yang memiliki badan yang hidup, namun tidak ada qalbunya. Juga tidak ada orang yang memiliki qalbu, namun tanpa badan. Keduanya merupakan dua perkara yang berbeda, namun hukumnya satu, sedangkan maknanya berbeda. Perumpamaan keduanya juga seperti biji yang memiliki luar dan dalam, sedangkan biji itu satu. Tidak dikatakan dua, karena sifat keduanya yang berbeda. Maka demikian juga amalan-amalan Islam dari ajaran Islam adalah iman sebelah luar, yaitu termasuk amalan-amalan anggota badan. Sedangkan iman adalah Islam sebelah dalam, yaitu termasuk amalan-amalan hati”.[9]Oleh karena itu, memisahkan syari’at dengan aqidah, tidaklah dibenarkan menurut SYARI’AT Menerapkan syari’at Allah di muka bumi merupakan kewajiban setiap muslim, secara individu atau jama’ah, sebagai penguasa atau rakyat. Karena setiap orang mengemban amanah, dan setiap orang akan dimintai tanggung jawab atas amanah tersebut. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan RasulNya untuk memutuskan perkara manusia dengan apa yang telah Allah turunkanوَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [al Maidah/549].Allah Ta’ala juga telah berfirman memerintahkan manusia untuk mengikuti syari’at-Nya dan meninggalkan siapa saja yang bertentangan dengannyaاتَّبِعُوا مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَIkutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb–mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran dari padanya. [al A’raaf/73].Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata “Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari–Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selain-Nya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya”.[10]KEWAJIBAN MENERAPKAN SYARI’AT ATAS SETIAP MUSLIM Sebagian orang beranggapan bahwa menegakkan syari’at itu kewajiban penguasa, sehingga mereka selalu menuntut penguasa untuk menerapkan hukum-hukum Allah, sedangkan mereka sendiri nampak jauh dari tuntunan syari’at. Ini adalah pemahaman yang sempit, karena sesungguhnya menegakkan hukum Allah merupakan kewajiban setiap muslim, baik dia sebagai penguasa atau rakyat biasa. Setiap orang bertanggung jawab dengan tugasnya Azza wa Jalla berfirmanفَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًاMaka demi Rabb-mu, mereka pada hakikatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. QS an Nisaa`/465.Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sampai dia menjadikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara. Apa yang beliau putuskan adalah haq, yang wajib diterima secara lahir dan batin. Oleh karena inilah Allah berfirman “kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”, yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir-batin, menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah”.[11]Allah Azza wa Jalla juga berfirmanوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًاDan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[al Ahzab/3336].Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Ayat ini, bersifat umum dalam segala perkara. Yaitu, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya. Dan di sini, tidak ada pilihan yang lain bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan”.[12]Oleh karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِSetiap kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki kepala rumah tangga adalah pemimpin terhadap keluaganya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita ibu rumah tangga adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin pada harta tuannya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR Bukhari, no. 2558, dari Ibnu Umar]Dengan demikian, maka setiap orang wajib menegakkan syari’at Islam sesuai dengan kemampuannya, baik ia sebagai pejabat atau sebagai MENERAPKAN SYARI’AT DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN Termasuk perkara yang pokok dalam agama Islam, bahwa seorang muslim berkewajiban masuk ke dalam agama Islam secara total, sesuai dengan kemampuannya. Seorang muslim wajib mengikuti Islam dalam masalah aqidah keyakinan, ibadah ketundukan hamba kepada Penciptanya, mu’amalah hubungan antar manusia, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya dalam segala aspek kehidupan ini. Sehingga menerapkan syari’at Islam bukan hanya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah murni dan urusan pribadi saja. Juga bukan hanya yang berkaitan dengan pemerintahan saja. Bahkan wajib menegakkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sesuai dengan kemampuan. Semua sisi syari’at Islam adalah penting. Dan yang paling penting adalah aspek aqidah, yaitu Ta’ala mengecam orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian ajaran kitab Taurat dan mengingkari sebagaian lainnya, dalam firman-Nyaاَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَApakah kamu Bani Israil beriman kepada sebahagian al Kitab Taurat dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat, mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. [al Baqarah/285].Walaupun sebab turunnya ayat ini mengenai orang-orang Yahudi, tetapi kandungannya bersifat umum, yang juga menyangkut orang-orang yang memiliki sifat seperti mereka dari kalangan kaum Muslimin. Sebagaimana telah diketahui dari kaidah tafsirاَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِYang dinilai adalah dengan keumuman lafazh, bukan dengan kekhususan juga berfirman memerintahkan orang-orang beriman untuk memasuki agama Islam secara total, sebagaimana firman-Nyaيٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. [al Baqarah/2208].Semua itu harus dilakukan dengan ikhlas untuk Allah Rabbul- اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ –لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَKatakanlah “Sesungguhnya shalatku, ibadah qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah”.[al An’am/6162-163].ANCAMAN MENYIMPANG DARI HUKUM ALLAH Banyak ayat-ayat al Qur`an dan hadits-hadits Nabi yang mengancam orang-orang yang menyimpang dari hukum Allah Ta’ala. Di antaranya adalah firmanNyaاَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَاكَمُوْٓا اِلَى الطَّاغُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْٓا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗوَيُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا –وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ رَاَيْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًاۚApakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka “Marilah kamu tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu. [an-Nisaa`/460-61].Hendaklah kita mengetahui bahwa semua hukum yang bertentangan dengan hukum Allah adalah hukum jahiliyah. Allah berfirmanاَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَApakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?[al Maidah/550].Semoga Allah memberikan petunjuk kepada semua kaum Muslimin untuk mengamalkan syari’at Allah dalam seluruh sisi kehidupan mereka.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _____ Footnote [1] Mu’jamul Wasith, Bab عقد . [2] At-Talazum Bainal Aqidah wasy-Syari’ah, hlm. 9, karya Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al Aql. [3] Ibid., hlm. 10-11. [4] Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 134. [5] Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 258. [6] Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4, hlm. 191. [7] Tafsir Fathul-Qadir, Juz 5, hlm. 11. [8] Lihat Tafsir ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fathul-Qadir, pada ayat ini. [9] Kitabul-Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 283. [10] I’lamul Muwaqqi’in 2/46, Penerbit Darul-Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H. [11] Tafsir Ibnu Katsir, surat an-Nisaa`/4 ayat 65. [12] Ibid., surat al Ahzab/33 ayat 36. Home /A3. Aqidah Makna dan.../Hubungan Antara Aqidah dan...

pertanyaan tentang aqidah syariah dan akhlak